Rabu, 18 April 2012
buka usaha sendiri... FB: GREGET SHOP
banyak orang bingung buat nyari duitt, sama hal nya dengan gw.
tapi banyak orang yang 'think smart' juga sih, selain bekerja di suatu tempat untuk mendapatkan penghasilan, orang-orang bisa buka usaha sendiri . Gimana caranyaa.... kan udah banyak nih teknologi-teknologi yang canggih, jaman skarang siapa si yang gak kenal internet, hp BB, androit . semua orang bisa make nya,,
termasuk gw, walaupun gw masih seorang mahasiswi kuliah di salah 1 universit sitas ternama di depok , sebutin gak yaaaa..hmm gk usah kali ya.hehe... nexxxttttt . nahhh mumpung gw juga ngambil jurusan yang menjurus buat yaa bisa dibilang nantinya lulusan kewirausahaan ya harus pinter dagang dan mencoba buat bikin dagangan kecil-kecilan dari sekarang.
Awalnya siih berawal dr pekan diploma tingkat 2, skarang kan tingkat 3 nih critanya. nah disitu gw sekelompok disuruh buat jualan. emang rada sedikit membosankan ngedengernya, tapi udah selesai semuanya itu kok ngerawa gw punya jiwa dagang jadinya, nah disitu deh gw mulai yaa mencoba membuka usaha, hahaaa. dari ualan pulsa sampe buka usaha online sendiri. Gilaaa hari gini gitu loh siapa yang gamau dape duit sambil kuliah juga bisa dijalanin yakan,, ya walaupun sedikit-sedikit keuntungannya lumayan bgt lah buat nambahin duit jajan.
kira kira sampe sekarang tuh udh 1tahun lebih kali ya jalannya online shop gw, yaa namanya dagang kadang seret kadang lancar yaa disukurin aja ya buat pengalaman juga,,, hihihiii
ya semoga aja ini semua gak jalan dengan sia-sia. doain ya smoga lancar terus...
nahh BB. jaman sekarang kalo gak pake BB kayanya gak gaul gitu ya... ya gw mau UP 2 date aja sama kaya yang laen ya gw punya BB. hahaa... nah tau kan kalo BB tuh bs bkin grup, gak jau dr otak bisnis ya harus dimanfaatin juga dong ya kan ya dong, di FB punya grup online,ya di BB harus di updet juga dong grup gw hahaa .. itu crita ku apaa ceritamu *iklan indomi . hehehe
Oiaaa namanya orang bisnis ya gak jauh juga sama yang namanya PROMOSI. disini sekalian mau promosiin deh , yang mau liat album-album jualan gw bisa dilita di FB: GREGET SHOP yaaa... nah yang mau add pinn juga boleh di 2688D95A . yang mau masuk grupnya tinggal PM gw aaja deh
sekiannnn.... hmmmmm
soooo jangan lupa yaa online shop gw harus kudu dibuka,,, see yaaaa
Rabu, 12 Oktober 2011
WOW .. BB dakota ..

Hadirnya BlackBerry Bold 9900 atau dikenal dengan sebutan 'Dakota' cukup memuaskan para penggemarnya, karena ponsel Research In Motion (RIM) tersebut hadir dengan update sistem operasi terbaru, yaitu OS 7.
Seperti yang dikutip dari T3, Senin (19/9/2011), pihak RIM memperkenalkan Blod 9900 sebagai perpaduan antara masa depan dan masa lalu; desainnya masih sama dengan seri Bold 9000, namun dilengkapi dengan BB OS 7. Dakota banyak disebut sebagai kombinasi yang cantik antara layar sentuh beresolusi tinggi dengan keypad qwerty khas BB.
Untuk layar, BlackBerry Bold 9900 menggunakan layar VGA beresolusi 640x480 berukuran 2,8 inci, yang memungkinkan naviagsi yang baik untuk browsing internet. Sementara untuk kamera, Dakota dilengkapi dengan kamera 5MP yang bisa merekam dengan kualitas 720HD.
Tampilan muka Dakota yang memakai BB OS 7 ini, notification bar ditaruh di tas layar. Mulai dari jejaring sosial, SMS, missed call, dan lain-lain. Sementara untuk urusan baterai, penawaran pihak RIM untuk daya tahan baterai Bold 9900 adalah selama lebih dari 12 jam.
BlackBerry Bold 9900 hadir dengan rangka premium yang terasa solid di tangan. Untuk browser web-nya pun sudah diperbaharui menjadi lebih cepat dari versi terdahulu.
Dakota yang sudah tersedia sejak bulan Agustus ini dijual dengan harga mulai Rp5,99 juta dengan garansi resmi distributor.
Spesifikasi BlackBerry Bold 9900 Dakota:
- 2G Network: GSM 850 / 900 / 1800 / 1900
- 3G Network: HSDPA 850 / 1900 / 2100 / 800 HSDPA 900 / 1700 / 2100
- Ukuran: 115 x 66 x 10.5 mm
- Berat: 130 g
- Jenis tampilan layar: TFT capacitive touchscreen
- Ukuran layar: 640 x 480 pixels, 2.8 inches (~286 ppi pixel density)
- Memori penyimpanan internal: 8GB, 768 MB RAM
- Bluetooth: v2.1 dengan A2DP, EDR
- USB: USB v2.0
- Kamera: 5 MP, 2592x1944 pixels, LED flash, fitur pengecekan kualitas
- Fitur: Geo-tagging, face detection, image stabilization
- Video: 720p fitur pengecekan kualitas
- OS: BlackBerry OS 7.0
- Perpesanan: SMS, MMS, Email, Push Email, IM
- Format browser: HTML
- Baterai: Standard battery, Li-Ion 1230 mAh
- Waktu stand-by sampai di atas 307 jam (2G) / sampai di atas 307 jam (3G)
- Waktu bicara: sampai di atas 6 jam 30 menit (2G) / sampai di atas 5 jam 50 menit (3G)
- Pemutar musik: sampai 50 jam
Selasa, 11 Oktober 2011
ASPEK HUKUM BISNIS
Pelaksanaan Aspek Hukum bisnis baik itu regional, sektoral maupun internasional mempunyai beberapa persamaan yang pada umumnya merupakan suatu dasar dari pengertian hukum itu sendiri. Hukum menurut J.C.T. Simorangkir, SH dan Woerjono Sastropranoto, SH. Adalah “Peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang wajib, pelanggaran mana terhadap peraturan – peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu”.
Randy E. Barnet dan Lawrence M, Fredman dalam bukunya American Law memberikan suatu dasar dalam Pelaksanaan Aspek Hukum Bisnis Dunia sbb :
a. Tujuan Hukum.
1. Ketertiban
2. Ketentraman
3. Kesejahteraan
4. Kemakmuran
Ketertiban dan ketentraman merupakan suatu hal yang sangat diperlukan dalam menjalankan suatu negara, karena dengan kedua hal tersebut akan terjadi stabilitas keamanan yang dapat menunjang jalannya roda pemerintahan dan sekaligus roda ekonomi. Ketertiban dan ketentraman pada jaman penjajahan merupakan suatu alat untuk mengontrol daerah yang dijajah (Tujuan hukum negara penjajah = Kolot).
Tetapi dalam jaman sekarang tujuan dari hukum itu bukanlah hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga harus memberikan kesejahteraan pada masyarakat dalam menghadapi kehidupannya , tanpa kesejahteraan, maka tujuan dari hukum tersebut tidak tercapai. Prinsip dasar dengan tiga hal tersebut (Ketertiban Ketentraman, Kejehateraan) merupakan dasar dari negara-negara yang berkembang. Sedangkan untuk negara maju seperti Jepang, Amerika, Jerman, Prancis dan lain-lain memasuki point ke empat (4) Kemakmuran dalam tujuan hukum pada setiap pembuatan peraturan-peraturannya.
b. Fungsi Hukum
Stabilitas Negara merupakan satu-satunya fungsi hukum yang sangat penting , karena tanpa ada stabilitas negara, maka segala kegiatan ekonomi tidak akan berjalan dengan baik /lancar. Oleh karena itu dalam membuat suatu peraturan negara harus memahami dari fungsi peraturan tersebut.
c. Aspek Hukum
1. Aspek yuridis
2. Aspek Ekonomis
3. Aspek Politis
4. Aspek Sosiologis
5. Aspek Historis
6. Aspek Cultural/kebiasaan
7. Aspek Agama/Kepercayaan.
8. Aspek Phylosofis.
Dalam pembuatan suatu peraturan harus mengandung minimal 5 aspek hukum yang tersirat dalam peraturan tersebut (Yuridis, Ekonomis, Politis, Sosiologis, Historis).
Yuridis
Merupakan aspek hukum bahwa yang mempunyai kewenangan membuat peraturan dan tata cara membuatnya adalah badan-badan yang resmi, seperti DPR, DPRD, Pemerintah. Apabila yang membuat dan tata cara membuat peraturan tersebut tidak benar (ilegal), maka peraturan tersebut akan menjadi cacat. Karena yang membuat bukanlah badan yang berwenang..
Ekonomis
Merupakan gambaran apakah peraturan tersebut mempunyai nilai ekonomis, dalam arti tidak merugikan masyarakat luas seperti peraturan-peraturan yang bersifat birokrasi sehingga menimbulkan ekonomi tinggi akibat peraturan tersebut.
Politis
Dalam pembuatan peraturan tersebut sudahkan melihat dari beberapa sudut pandang polits, jangan sampai peraturan yang dibuat hanyalah untuk membuat sekelompok golongan mendapatkan keuntungan, sedangkan golongan/kelompok lain mendapat kesulitan/kerugian seperti Peraturan tentang Tata Niaga Cengkeh, Kepres Jalan Tol dll.
Sosiologis dan historis
juga merupakan suatu aspek yang tidak boleh diabaikan, karena dalam membuat suatu peraturan, aspek tersebut seperti latar belakang pendidikan, ekonomi dan apakah peraturan tersebut sudah pernah dibuat dan merugikan masyarakat haruslah menjadi perhatian agar tidak terulang kembali hal-hal yang negatif dari peraturan tersebut.
Oleh karena itu dalam pembuatan suatu peraturan harus mengandung minimal 5 aspek hukum yang tersirat dalam peraturan tersebut (Yuridis, Ekonomis, Politis, Sosiologis, Historis). Apabila dalam peraturan tersebut tidak ada atau kurang memperhatikan 5 aspek tersebut. Peraturan tersebut dapat dilakukan sbb:
Ditunda
Dibatalkan
Dicabut.
Sistem Hukum Dunia.
Dalam sistem hukum di dunia hanya ada 4 bentuk yaitu :
a Civil Law (kontinental) yang dianut oleh negara-negara eropah kontinental seperti Jerman, Perancis, belanda. Dalam sistem hukum Civil Law ini kekurangannya adalah tidak cepat mengikuti perkembangan keadaan.
b Common Law (anglo Saxon) yang dianut oleh negara-negara yang mempergunakan bahasa inggris sebagai bahasa sehari-hari seperti Inggris, Amerika, Kanada. Dalam sistem Common Law ini sangat memperhatikan perkembangan keadaan, kekurangannya adalah membahas persoalan yang perlu saja (tidak konprehensif).
c Islamic Law, yang dianut oleh negara –negara Timur tengah
d. Natural Law, merupakan hukum adat/kebiasaan seperti konsilasi, mediasi, arbitrasi yang berasal dari negaraa yang sangat menghargai hukum adat negaranya seperti Jepang , China .
Dari pembahasan di atas maka, kata-kata yang sering diucapkan oleh ahli hukum seperti (Das Sain, Das Sollen, Das Sullen) yang berarti :
Das Sain= sebab/hukum kemarin
Das Sollen= akibat/hukum sekarang
Das Sullen= Cita-cita hukum/hukum yang akan datang
yang mempunyai arti dalam membuat suatu peraturan segala aspek hukum haruslah dicermati dengan seksama
SISTEM HUKUM KUHPerdata/BW.
KUHPerdata atau biasa di sebut juga dengan BW (Burgerlijk Wetboek) adalah suatu Kitab Undang-undang yang berisi ketentuan yang mengatur hubungan hukum antara orang (person) atau Badan Hukum (rechtspersoon) dengan orang atau Badan Hukum lainnya .
Dalam hal ini hubungan hukum (rechtsbetrekking) yang terjadi itu pada umumnya berkaitan dengan suatu kepentingan perseorangan (privtas/sipil). Sehungga KUHPerdata/BW merupakan undang-undang yang mengatur tentang hubungan hukum perseorangan, berbeda dengan KUHPidana yang bersifat Publik (KepentinganUmum).
Sistematika KUHPerdata/BW terdiri dari 4 Buku yaitu :
Buku : I Mengatur tentang Orang dan keluarga (Van Persoon)
a. Subyek Hukum atau Hukum Orang
b. Perkawinan dan Hak Suami Istri
c. Kekayaan Perkawinan
d. Kekuasaan Orang Tua
e. Perwalian dan pengampuan
II Mengatur tentang Perihal Benda (Van Zaken)
a. Berit (Hak Punya)
b. Eigendom (Hak Milik Mutlak)
c. Opstal (Hak Pemilikan benda tidak bergerak)
d. Erfpacht (Hak mengusahakan tanah pertanian, perkebunan)
e. Hipotik (Pengalihan Benda Tidak Bergerak)
f. Gadai (Pengalihan Benda Bergerak)
III Mengatur tentang “Perikatan (Van Verbintenissen)
a. Jual Beli
b. Tukar menukar
c. Sewa menyewa
d. Perjanjian perburuhan
e. Badan Usaha
f. Borgtoch (perjanjian terikat pihak ketiga)
g. Perbuatan melanggar Hukum
IV. Mengatur tentang “Pembuktian dan Kadaluarsa” (Van Bewijs en Verjaring).
a. Macam-macam pembuktian seperti
- Surat;
- Saksi;
- Persangkaan;
- Pengakuan;
- Sumpah.
b. Lewat waktu (Daluarsa).
Sehubungan dengan KUHPerdata adalah merupakan hukum yang mengatur tentang hubungan orang atau badan, maka sudah pasti akan terjadi suatu perjanjian atau perikatan, maka dalam hal ini sesuai dengan Buku III KUHPerdata.
Pengertian Perikatan
adalah Hubungan hukum antara dua oargn atau lebih yang menimbulkan hak pada satu pihak dan kewajiban pada pihak lainnya.
Pengertian perjanjian /persetujuan sesuai dengan Pasal 1313 KUHPerdata :
Perbuatan Hukum yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih yang saling mengikatkan diri.
Dalam sistem KUHPerdata Buku III adalah dengan sistem Terbuka dan mempunyai azas-azas yang dikenal dalam Buku III yaitu :
Azas Konsensual (Pasal 1332)
Azas Kebebasan berkontrak (Pasal 1338 (1))
Azas Itikad Baik (Pasal 1338 (3))
Syarat-syarat syahnya suatu perjanjian/ perikatan adalah :
Dasar Hukumnya adalah
Pasal 1338 KUHPerdata
- Setiap perjanjian yang dilakukan dua belah pihak, maka merupakan UU bagi mereka.
- Perjanjian harus dilakukan dengan itikad baik.
Pasal 1320 (KUHPerdata) yaitu
1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya (KESEPAKATAN)
2. Cakap untuk membuat Perjanjian (KECAKAPAN)
3. Mengenai suatu Hal-hal tertentu (OBJEK TERTENTU/MAKSUD TERTENTU/TUJUAN TERTENTU)
4. Suatu Sebab yang Halal
- Point 1 & 2 merupakan syarat Subyektif
- Point 3 & 4 merupakan syarat Obyektif.
Syarat Kesepakatan dianggap tidak terpenuhi bila terdapat adanya
- Paksaan
- Kekhilapan/kekeliruan
- Penipuan
Syarat Kecapakan dilakukan oleh subyek yang
- Anak di bawah Umur
- Di bawah pengampuan/ Curatele
- Wanita Bersuami
Syarat syah obyek tertentu
- Obyeknya harus dapat ditentukan dengan jelas, untuk dapat mengukur apakah para pihak dapat mencapai ketentuan tersebut.
Syarat Causa yang Halal.
- Tidak bertenttangan dengan UU
- Kesusilaan
- Ketertiban Umum
Causa dimaksud adalah isi perjanjian/ tujuan diperjanjian Dalam perjanjian tersebut.
Maka bila dalam perjanjian/perikatan ada komponen dalam pasal 1320 KUHPerdata tersebut tidak terpenuhi atau kurang, maka perjanjian tersebut tidak syah.
Dengan melihat hubungan KUHPerdata dan KUHDagang, maka kita dapat menyimpulkan bahwa secara yuridis formil, kedudukan KUHPerdata dan KUHDagang tetap sebagai undang-undang karena KUHPerdata tidak pernah dicabut dari bumi Indonesia artinya KUHPerdata tetap berlaku sebagai suatu UU, namun pada hakikatnya KUHPerdata tidak lagi menjadi suatu UU yang Bulat dan Utuh seperti keadaan semula saat dikodifikasikan . Beberapa bagian dari aturan yang ada sudah tidak berlaku lagi, baik itu akibat ada perundangan yang baru dalam lapangan perdata (menggantikannya) maupun disingkirkan oleh putusan-putusan hakim yang merupakan yurisprudensi baru , karena tidak sesuai dengan perkembangan zaman saat itu.
Contoh KUHperdata mengenai pasal-pasal yang tidak berlaku lagi :
- Buku II KUPerdata mengenai Bumi, Air dan Kekayaan Alam tidak berlaku lagi dengan adanya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Undang-undang Pokok Agraria Tgl 24/-9-1960
- UU No. I Tahun 1974 mengenai perkawinan dan akibatnya
tulisan ini diambil dari setanon.blogspot.com
Kamis, 09 Juni 2011
humoorrrrrr>>>>
Hitam segalanya
Alkisah di negara Afrika sana, manusia yang paling hitam adalah yang paling hebat! Hitam dalam arti hitam segala-galanya, itulah Negro Sejati! Ada 3 orang anak kecil yang sedang membandingkan kehitaman Bapaknya.
Anak yang ke 1 : ” Babe gue kemarin sedang ngupas Apel, eh..tangannya
terluka, DARAH nya HITAM!!!!…
Anak yang ke 2 : “Papi ku kemarin sedang benerin Parabola,eh..terjatuh
sampai patah tulang, TULANG nya HITAM !!!”
Anak yang ke 3, nggak mau kalah hebat : “Hm.. itu belum seberapa,tadi
malam waktu kami sedang nonton TV diruang keluarga, tiba-tiba Bokap
gua KENTUT, …..e-eh,…tiba tiba seluruh ruangan jadi GELAP !!!!!!”
tentang BOYBAND SM*SH.. chekidottt
~:SM*SH adalah symbol anak muda Indonesia saat ini, kalangan yang selalu ingin didengarkan suaranya, selalu ingin mengungkapkan apa yang mereka alami ke seluruh dunia.
~:Debut mereka di industry music Indonesia diawali dengan single “I Heart You”. Sebuah lagu bergenre dance yang riang sebagi bukti ungkapan rasa cinta terhadap seorang gadis remaja. Diciptakan oleh Sogi Indradhuaja, Decil Prapanca, Buni D’Looney, dan Hendi yang mengambil lirik sederhana dari kosa kata percakapan anak remaja “hari begini”. Seperti penggalan lirik berikut:
~:“Kenapa hatiku cenat cenut tiap ada kamu”
You know me so well
“I know you so well”
“Girl i need you, Girl i love you, Girl i heart you”
Sekarang gue mau share tentang SM*SH Facts, nih dia ::
~:* SMASH itu kepanjangan dari Seven Man as Seven Heroes. Banyak yang bilang Six Man as Six Heroes, itu salah banget ya. hehe
~: * SMASH terdiri dari 7 orang cowok yang berdomisili di Bandung kecuali Morgan
~:* Rafael adalah personel tertua dibandingkan dengan personel yang lain, sedangkan Ilham adalah personil termuda.
~:* Ilham dan Reza merupakan saudara kandung dung dung dung. Reza kakaknya, dan Ilham adiknya.
~:* Morgan memiliki background entertaiment sebagai model di platinvm agency.
~:* Rangga adalah seorang pecinta kucing. Nama kucing yang pernah dia sebut itu Tinkerbell sama Bento.
~:* Menurut personil lain, nih. Ternyata Dicky itu yang paling sering salah pas lagi latihan.
~:* Ini juga kata personil lain ya, Rangga itu yang paling sering ngaret alias terlambat terus lama dandan. Haha.
~:* Bisma adalah crew dari bboy di Bandung, kalo gak salah namanya DawnSquad.
~:* Sebelum gabung di SMASH, Bisma pernah ikut ajang battle dance di TV swasta.
~:* Dicky, Ilham dan Reza satu grup dance waktu event dance bareng Cinta Laura.
~:* Lagu SMASH – I Heart You itu ternyata dulunya adalah theme song dari OZRadio Bandung.
~:* Katanya nih, Morgan suka sama ular.
~:* Dulu Bisma pernah dikerjain temennya yang bilang ke salah satu Belibers luar negeri, kalo Bisma itu mirip Justin Bieber dan hasilnya Belibers itu ngamuk parah. Haha
~:* Bisma punya peliharaan monyet, namanya Odoth.
~:* Rangga dan Bisma udah kenal sebelum tergabung di SMASH.
~:* Poppy Sovia adalah salah satu artis yang diidolakan sama Bisma, bahkan dia pengen punya cewek yang mirip sama Poppy Sovia alias KW supernya jedukin kepala ke dinding.
~:* Di MV mereka, Dicky dan Bisma sama-sama yang berambut blonde dan
berbehel.
~:* Di MV mereka sebenarnya hanya ada 6 personel, dan katanya saat itu Rafael sedang sakit, sehingga gak bisa ikutan bikin MV.
* Tapi, faktanya di detik 00.39 terdapat 7 personel, dan disana ada Rafael.
* Bisma bilang kalo pipinya Rangga itu pipi bakso.
* Desas desusnya, anak-anak SMASH sering mejengnya di PVJ Bandung.
* Bisma menyebut dirinya dengan Mamang karena ahli dalam Bahasa Sunda.
* Dan juga, Bisma memanggil dirinya dengan Zombie karena kebiasaan tidur
pada pagi hari. Katanya sih dia insomnia gitu.
* Morgan dipanggil oleh member lain dengan Ogan.
* Nama panggilan Reza adalah Eca, sedangkan Bisma dengan Ima dan Rafel
oleh cocoh (maksudnya koko gitu kali ya? hehe)
* Hanya Reza, Dicky dan Ilham yang masih berstatus sebagai siwa SMA.
* Saat ulangtahun Rafael, Bisma dan Rangga sengaja mengerjai Rafael
dengan pura-pura berantem.
* SMASH pertama kali debut di Inbox.
* Reza dan Bisma adalah main Rapper.
* Ilham katanya takut sama badut.
* Reza katanya juga nih takut sama yang berunsur hantu-hantu gitu.
* Ternyata Reza dan Ilham kurang fasih berbahasa Sunda, karena mereka
bukan berasal dari Sunda.
* Sebelum dengan SMASH, Rangga tergabung di Elva singer sejak SMA.
* Bisma bisa dibilang personel yang paling banyak makan dibandingkan yang lain.
* Rafael satu-satunya member yang twitternya di protect.
WELL DONE!!
salam cenat-cenut SMASH.
kota jakartaaaa>>>>
Jakrta merupakan kota besar yang padat penduduknya. Karena, yang tinggal di Jakarta tidak hanya penduduk asli Jakarta, tetapi juga para pendatang dari luar kota, maupun luar negeri.
Memang, semua hal dapat kita temiu disana. Tetapi, sangat sulit untuk kita menemui tempat yang penuh dengan ketenangan. Jakarta merupakan kota yang tidak pernah sepi, meskipun di malam hari sekalipun. Bisa dikatakan bahwa mulai dari subuh hinggga ke subuh lagi, selalu saja ada kegiatan di Jakarta.
Padatnya penduduk di Jakarta juga menjadi salah satu penyebab kemacetan. Karena apa? Karena hampir seluruh penduduk Jakarta meniliki kendaraan pribadi yang mereka gunakan untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari mereka. Lalu kapan Jakarta sepi? Jawabannya adalah saat lebaran, karena banyak penduduk yang pulang ke daerahnya masing-masing di saat lebaran.
Kenapa di Jakarta padat penduduknya? Karena banyak para pendatang dari luar Jakarta yang berniat untuk mencari lapangan pekerjaan. Padahal mencari pekerjaan di Jakarta adalah hal yang sangat sulit. Alhasil, mereka yang tadinya datang untuk mencari pekerjaan, justru luntang lantung di jalan, bahkan ada yang menjadi pengemis.
Semoga saja kedepannya Jakarta tidak seperti ini lagi. Dan, semoga saja para pendatang yang berniat untuk mencari kerja tidak justru membebani Jakarta. Saran saya, bagi para pendatang yang mau berniat mencari kerja, paling lama 2 minggu saja. Jadi, jika tidak mendapat pekerjaan mereka bisa kembali ke daerahnya masing-masing.
tentang olahraga...
Untuk mengatasi timbulnya penyakit itu , maka olahraga sangat diperlukan. Dengan berolahraga, pembakaran dalam tubuh akan lancar, sisa makanan akan tersalur keluar (misalnya melalui keringat). Sisa makanan yang berlebihan itu tidak terlalu lama tersimpan di dalam tubuh, maka badanpun menjadi ringan kembali dan lincah gesit, siap menerima makanan dan minuman yang baru, meluruskan persendian serta menguatkan otot. Tubuh akan aman dari segala penyakit, jika olahraga itu dilakukan secara terarur dan porsinya tidak melebihi yang semestinya.
Waktu melakukan olahraga hendaknya setelah makanan turun ke perut, telah sempurna dicerna. *coba aja kita olahraga waktu perut kenyang dengan makanan…berani?*
Dalam berolahraga, anggota tubuh yang paling banyak digerakkan akan lebih kuat dibandingkan dengan yang lain. Dan hendaknya olagraga itu dilakukan setahap semi setahap, sedikit demi sedikit dari yang paling ringan menuju yang paling berat.
Olagraga dapat pula dilakukan sebagian-sebagian anggota tubuh, seperti olahraga kaki (berjalan atau berlari), olahraga mata (penglihatan), olahraga lisan (berbicara) dan lain-lain sebagainya.
Adapun seperti olagraga atletik, bela diri, gulat termasuk olahraga seluruh badan. Olahraga jiwa; menuntut ilmu (misalnya kuliah), senang, gembira, sabar, teguh pendirian, murah hati dan berbuat baik. Diantara olahraga kejiwaan ini yang paling tinggi dan berat adalah sabar, mencintai, berani dan berbuat baik.(aduh…sulit ternyata ya..)
Semua ini harus dilakukan sedikit demi sedikit secara terus menerus, sehingga nantinya menjadi sifat yang permanen dan melekat dengan dengan diri.

