Selasa, 03 Juli 2012

jamsostek

Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) merupakan program pemerintah untuk
publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial
ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Program Jamsostek :
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2. Jaminan Hari Tua (JHT)
3. Jaminan Kematian (JKM)
4. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)

Pengelola Jamsostek :
Jamsostek adalah jaminan sosial dari pemerintah yang dikelola oleh BUMN, dengan
modal awal dan back up dari APBN.

Peserta Jamsostek
Peserta jamsostek adalah para pegawai atau tenaga kerja dari sebuah instansi yang
mendapat jaminan sosial (peserta dhoman ijtimai) setelah terdaftar sebagai anggota.

Sumber dana Jamsostek:
1. APBN (dana awal dan back up)
2. Kontribusi peserta
a. Premi
b.Tabungan
3. Investasi
a. Konvensional (Ribawi) : 75%
b. Non-konvensional (non-Ribawi) : 25%

Premi
Premi yang dibayarkan anggota pertahun sebesar Rp 1.320.000,- dengan perincian:
1. Rp 480.000,- (pertahun) sebagai tabungan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan dikembalikan
sejumlah yang dibayarkan beserta keuntungannya.
2. Rp 840.000,- (pertahun) untuk tiga macam jaminan: jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan
kerja, dan jaminan kematian.

Persoalan
Titik krusial yang menjadi persoalan adalah terkait dengan cara investasi dan pengelolaan dananya.
Dana yang terkumpul, baik dari APBN (dana awal) ataupun dari premi anggota diinvestasikan pada investasi ribawi 75 % dan 25% pada sektor non-ribawi).

Kajian
Ada tiga aspek yang menjadi ruang lingkup kerja Jamsostek:
• Aspek dhoman ijtimai (jaminan sosial) dari negara melalui BUMN
• Aspek ta’min ijtimai taawuni (asuransi sosial atas dasar tolong-menolong)
• Aspek tijari (perdagangan atau komersil)

Melihat jamsostek lebih dominan aspek dhoman ijtima’i-nya dan premi yang dibayarkan lebih ke arah ta’awun ijtima’i, maka dengan ini DSP menyimpulkan :

1. Premi atau iuran yang dibayarkan anggota untuk tiga program jaminan sosial non-tabungan dalam setiap bulan/tahunnya agar diniatkan tabarru’ dengan tujuan menolong peserta lain yang terkena musibah; bukan untuk tujuan komersil dan mendapatkan keuntungan.

2. Dana yang didapat dari tabungan untuk JHT (Jaminan Hari Tua), karena sumbernya berasal dari campuran antara ribawi dan non-ribawi (75% ribawi, 25% non-ribawi), maka ada tiga alternatif pendekatan:
a. Ma ta’ummu bihil balwa (memandangnya sebagai kondisi umum yang bersifat tidak bisa dihindari).

b. At-taghlib (mengambil yang paling dominan).

c. At-Tafriq (memilah antara yang riba dan tidak).

Dari ketiga alternatif pendekatan tadi, DSP mengambil pendekatan ketiga, yaitu pendekatan tafriq (pemilahan).

Dengan cara dipilah; 25% dari return dana JHT bisa diambil dan dimiliki sebagai pendapatan, sedangkan 75% digunakan untuk kemaslahatan umum (tidak merupakan pendapatan yang menjadi hak miliknya).

Penutup Demikian bayan Dewan Syariah Pusat tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, semoga bisa menjadi rujukan bagi kader dan simpatisan.

diambil dr  http://pkssindangsari.blogspot.com/2012/02/bayan-dpp-pks-tentang-jamsostek.html

PPN belajarr PPN....

Pajak Pertambahan Nilai atau Value Added Tax ( VAT ) adalah Pajak atas konsumsi Barang Kena Pajak ( BKP ) dan atau Jasa Kena Pajak ( JKP ) yang dilakukan di dalam Daerah Pabean.

Yang dimaksudkan dengan daerah pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang didalamnya berlaku Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, diantara lain meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara diatasnya serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen.

Di Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai menganut sistem tarif tunggal yaitu sebesar 10%. Maksudnya adalah semua jenis transaksi yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai tarifnya adalah sebesar 10% kecuali untuk eksport Barang Kena Pajak. Nilai tarif untuk Barang Kena Pajak adalah sebesar 0%.
Pengertian Import dalam konteks pajak adalah setiap kegiatan memasukkan barang dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean, sedangkan pengertian Eksport ialah setiap kegiatan memasukkan barang dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean.
Objek Pajak PPN antara lain ada 2, yaitu :
  1. Barang Kena Pajak Barang Kena Pajak dapat dimasukkan kedalam 2 kategori. Yang pertama adalah barang berwujud yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak yang dikenakan PPN atau barang tidak bergerak yang dikenakan PPN. Kategori yang kedua adalah barang tidak berwujud yang dikenakan PPN.
  2. Jasa Kena Pajak Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan hukum yang menyebabkan suatu barang / fasilitas / kemudahan / hak tersedia untuk dipakai, termasuk jasa yang dilakukan untuk menghasilkan suatu barang.
Dalam Pajak Pertambahan Nilai, terdapat 2 istilah, yaitu :
  1. Pajak Keluaran Pajak Keluaran ialah Pajak Pertambahan Nilai yang terjadi ketika Pengusaha Kena Pajak ( PKP ) menjual suatu barang atau jasa.
  2. Pajak Masukan Pajak Masukan adalah Pajak Pertambahan Nilai yang terjadi ketika Pengusaha Kena Pajak ( PKP ) membeli, memperoleh atau membuat suatu barang atau jasa.
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, yang berarti bahwa penanggung pajak dalam konteks Pajak Pertambahan Nilai adalah konsumen, tetapi konsumen tersebut tidak menyetorkan secara langsung pajak yang ia tanggung. Pajak tersebut disetor oleh pihak lain, dalam hal ini adalah produsen. Selain menyetor, produsen juga diharuskan untuk memungut serta menghitung Pajak Pertambahan Nilai tersebut.
Namun, agar produsen dapat melakukan ketiga hal tersebut diatas, produsen pertama-tama harus mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ). Untuk mendapatkan NPWP, produsen wajib mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ). Setelah mendapatkan NPWP, produsen dapat meminta kepada Kantor Pelayanan Pajak untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak ( PKP ).
Setelah produsen mendapatkan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak, produsen dapat mengeluarkan Faktur Pajak kepada konsumen. Pengertian daripada Faktur Pajak, ialah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang telah melakukan penyerahan ataupun penjualan barang atau jasa kepada pihak lain, antara lain konsumen.
Apabila terjadi pengembalian barang dari konsumen kepada produsen, konsumen dapat menerbitkan Nota Retur. Dengan adanya Nota Retur tersebut maka konsumen dapat mengurangkan nilai PPN atas penyerahan barang yang dikembalikan, dan produsen dapat mengurangkan nilai PPN yang telah dikreditkan. Nota Retur tersebut harus diterbitkan serta dilaporkan oleh produsen dan konsumen pada Masa Pajak terjadinya pengembalian barang tersebut.

PAJAK

Pengertian pajak

Pajak adalah iyuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung.
Pengetian pajak menurut bebetapa ahli :
1.Prof Dr Adriani
pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan, yang terutang oleh wajibpajak membayarnya menurut peraturan derngan tidak mendapat imbalan kembali yang dapat ditunjuk secara langsung.
2. Prof. DR. Rachmat Sumitro,SH
pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara (peralihan kekayaan dari kas rakyat ke sector pemerintah berdasarkan undang-undang)
(dapat dipaksakan  dengan tiada mendapat jasa timbal (tegen prestasi)yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.
            Lima unsur pokok dalam defenisi pajak
  • Iuran / pungutan
  • Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
  • Pajak dapat dipaksakan
  • Tidak menerima kontra prestasi
  • Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah

Karakteristik pokok dari pajak adalah: pemunngutanya harus berdasarkan undang-undang. diperlukan perumusan macam pajak dan berat ringannya  tariff pajak itu, untuk itulah masyarakat ikut didalam menetapkan rumusannya.
Ketentuan mengenai penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
1.      untuk wajib pajak pertahun PTKP adalah Rp. 2.880.000;
2.      untuk istri dan suami Rp. 1.440.000;
3.      tambahan untu8k seorang istri Rp. 2.880.000; diberikan sapabila ada penghasilan istri yang digabungkan dengan penghasilan suami dalam hal istri.
4.      Rp. 1.440.000;tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah ,misalnya (ayah,ibu atau anak kandung atau semenda) dalam garis keturunan lurus sertaanak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya paling banyak tiga orang untuk ssetiap keluarga.


ANDROID

Android adalah sistem operasi Mobile Phone berbasiskan Linux. Android bersifat open source yang source codenya diberikan secara gratis bagi para pengembang untuk menciptakan aplikasi mereka agar dapat berjalan di Android.

keunggulan Android

1. Keterbukaan

Android menyediakan akses ke fungsi dasar perangkat mobile menggunakan standar panggilan ke API.
2. Penghancuran perbatasan
Anda dapat menggabungkan informasi dari Internet ke dalam telepon, seperti informasi kontak, atau data pada lokasi geografis untuk mendapatkan kesempatan baru.
3. Kesamaan aplikasi
Untuk Android ada perbedaan antara telepon utama aplikasi dan perangkat lunak lain, anda bahkan dapat mengubah program untuk memutar nomor, atau screen saver.
4. Cepat dan mudah perkembangan
Dalam SDK memiliki semua yang anda butuhkan untuk membuat dan menjalankan aplikasi Android, termasuk simulator ini instrumen, dan alat debugging maju.
Pengertian Android, Kelebihan dan Kekurangannya, image credit : Kaskus.us
Google mengibaratkan Android sebagai sebuah tumpukan software. Setiap lapisan dari tumpukan ini menghimpun beberapa program yang mendukung fungsi-fungsi spesifik dari sistem operasi.
Berikut ini susunan dari lapisan – lapisan tersebut jika di lihat dari lapisan dasar hingga lapisan teratas :
a. Linux Kernel
Tumpukan paling bawah pada arsitektur Android ini adalah kernel.

b. Android Runtime
Lapisan setelah Kernel Linux adalah Android Runtime.Android Runtime ini berisi Core Libraries dan Dalvik Virtual Machine. Core Libraries mencakup serangkaian inti library Java, artinya Android menyertakan satu set library-library dasar yang menyediakan sebagian besar fungsi-fungsi yang ada pada library-library dasar bahasa pemrograman Java.
c. Libraries
Bertempat di level yang sama dengan Android Runtime adalah Libraries. Android menyertakan satu set library- library dalam bahasa C/C++ yang digunakan oleh berbagai komponen yang ada pada sistem Android.
d. Application Framework
Lapisan selanjutnya adalah application framework, yang mencakup program untuk mengatur fungsi-fungsi dasar smartphone. Application Framework merupakan serangkaian tool dasar seperti alokasi resource smartphone, aplikasi telepon, pergantian antar – proses atau program, dan pelacakan lokasi fisik telepon.
e. Application
Di lapisan teratas bertempat pada aplikasi itu sendiri. Di lapisan inilah anda menemukan fungsi-fungsi dasar smartphone seperti menelepon dan mengirim pesan singkat, menjalankan web browser, mengakses daftar kontak, dan lain-lain. Bagi rata-rata pengguna, lapisan inilah yang paling sering mereka akses. Mereka mengakses fungsi- fungsi dasar tersebut melalui user interface

cerita ttg ayah

Semalam lelaki menangis. Tangannya menggenggam sebuah kitab. Hatinya bergemuruh tiada henti. Air mata tumpah. Setetes demi setetes, hati lelaki itu basah. Matanya menerawang langit-langit. Sudah sedemikian parahkah?
Mencari Mutiara di Dasar Hati, nama kitab itu.
Sebagian dari hatinya menangis, sebagian yang lain tertohok, selebihnya merasa malu yang mendalam. Dia mulai mengeja pelan langkah hidupnya, entah berapa lama dia berada di dalam kesesatan. Yang pasti, telah teramat lama.
Ketika buku itu bercerita tentang hati, dan kemudian mulai mengeja pelan tentang mata. Atau, ketika sebuah ayat dikumandangkan: “Sesungguhnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang ada di dalam dada.” (Q.S. Al-Hajj : 46)
Lelaki itu merasa amat malu. Teramat sakit dan teramat alpa kepada Tuhannya. Ingatan-ingatan tentang kesesatannya membuat air yang tumpah karena hati itu tidak berhenti. Lelaki galau. Apa yang akan terjadi kelak, ketika dia berhadapan muka dengan Tuhannya?
Lama sekali kepala itu tunduk. Tak juga ingin dilepaskan dari dasar bumi. Suatu perasaan mengalir, cinta seperti menyapu pelan ketika hati benar-benar ada dalam kelemahan. Saat itu, lelaki merasa begitu kecil. Saat itu, lelaki menyerahkan seluruh dosanya kepada Tuhan, dan ketika itu Tuhan menggantinya dengan kesejukan.
Sujud lelaki itu kembali berbuah tangis. Terlebih, ketika dia mengingat setiap rapalan Fatihah-nya, ketika dia selalu meminta: “Wahai Tuhanku, tunjukilah aku jalan yang lurus, bukan jalan mereka yang sesat.
Lelaki teramat sering alpa. Berdirinya, rukunya, sujudnya, dilakukan dalam keadaan alpa. Tidak juga dia melakukan dengan sepenuh ketundukan, kecuali hanya rasa payah dan letih yang membebaninya. Kadang, dia melakukan itu dengan ceria ketika berada di hadapan orang-orang. Lelaki telah menjadi riya.
Lelaki belum beriman. Ketika Tuhan dengan lembut menegurnya, “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu dalam shalatnya.” (Q.S. Al-Mukminun : 1-2)
Malam itu, lelaki bukanlah lelaki. Dia lelaki yang berbeda.

Perbedaan Bank Konvensional Dengan Bank Syariah

Bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan syariah atau prinsip agama Islam. Sesuai dengan prinsip Islam yang melarang sistem bunga atau riba yang memberatkan, maka bank syariah beroperasi berdasarkan kemitraan pada semua aktivitas bisnis atas dasar kesetaraan dan keadilan.
Perbedaan yang mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional, antara lain :
1. Perbedaan Falsafah
Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianutnya. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya sedangkan bank kovensional justru kebalikannya. Hal inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mendalam terhadap produk-produk yang dikembangkan oleh bank syariah, dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yang dikembangkan adalah jual beli serta kemitraan yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil. Dengan demikian sebenarnya semua jenis transaksi perniagaan melalu bank syariah diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur bunga (riba). Riba secara sederhana berarti sistem bunga berbunga atau compound interest dalam semua prosesnya bisa mengakibatkan membengkaknya kewajiban salah satu pihak seperti efek bola salju pada cerita di awal artikel ini. Sangat menguntungkan saya tapi berakibat fatal untuk banknya. Riba, sangat berpotensi untuk mengakibatkan keuntungan besar disuatu pihak namun kerugian besar dipihak lain, atau malah ke dua-duanya.
2. Konsep Pengelolaan Dana Nasabah
Dalam sistem bank syariah dana nasabah dikelola dalam bentuk titipan maupun investasi. Cara titipan dan investasi jelas berbeda dengan deposito pada bank konvensional dimana deposito merupakan upaya mem-bungakan uang. Konsep dana titipan berarti kapan saja si nasabah membutuhkan, maka bank syariah harus dapat memenuhinya, akibatnya dana titipan menjadi sangat likuid. Likuiditas yang tinggi inilah membuat dana titipan kurang memenuhi syarat suatu investasi yang membutuhkan pengendapan dana. Karena pengendapan dananya tidak lama alias cuma titipan maka bank boleh saja tidak memberikan imbal hasil. Sedangkan jika dana nasabah tersebut diinvestasikan, maka karena konsep investasi adalah usaha yang menanggung risiko, artinya setiap kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilaksanakan, didalamnya terdapat pula risiko untuk menerima kerugian, maka antara nasabah dan banknya sama-sama saling berbagi baik keuntungan maupun risiko.
Sesuai dengan fungsi bank sebagai intermediary yaitu lembaga keuangan penyalur dana nasabah penyimpan kepada nasabah peminjam, dana nasabah yang terkumpul dengan cara titipan atau investasi tadi kemudian, dimanfaatkan atau disalurkan ke dalam traksaksi perniagaan yang diperbolehkan pada sistem syariah. Hasil keuntungan dari pemanfaatan dana nasabah yang disalurkan ke dalam berbagai usaha itulah yang akan dibagikan kepada nasabah. Hasil usaha semakin tingi maka semakin besar pula keuntungan yang dibagikan bank kepada dan nasabahnya. Namun jika keuntungannya kecil otomatis semakin kecil pula keuntungan yang dibagikan bank kepada nasabahnya. Jadi konsep bagi hasil hanya bisa berjalan jika dana nasabah di bank di investasikan terlebih dahulu kedalam usaha, barulah keuntungan usahanya dibagikan. Berbeda dengan simpanan nasabah di bank konvensional, tidak peduli apakah simpanan tersebut di salurkan ke dalam usaha atau tidak, bank tetap wajib membayar bunganya.
Dengan demikian sistem bagi hasil membuat besar kecilnya keuntungan yang diterima nasabah mengikuti besar kecilnya keuntungan bank syariah. Semakin besar keuntungan bank syariah semakin besar pula keuntungan nasabahnya. Berbeda dengan bank konvensional, keuntungan banknya tidak dibagikan kepada nasabahnya. Tidak peduli berapapun jumlah keuntungan bank konvesional, nasabah hanya dibayar sejumlah prosentase dari dana yang disimpannya saja.
3. Kewajiban Mengelola Zakat
Bank syariah diwajibkan menjadi pengelola zakat yaitu dalam arti wajib membayar zakat, menghimpun, mengadministrasikannya dan mendistribusikannya. Hal ini merupakan fungsi dan peran yang melekat pada bank syariah untuk memobilisasi dana-dana sosial (zakat. Infak, sedekah)
4. Struktur Organisasi
Di dalam struktur organisasi suatu bank syariah diharuskan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas mengawasi segala aktifitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. DPS ini dibawahi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Berdasarkan laporan dari DPS pada masing-masing lembaga keuangan syariah, DSN dapat memberikan teguran jika lembaga yang bersangkutan menyimpang. DSN juga dapat mengajukan rekomendasi kepada lembaga yang memiliki otoritas seperti Bank Indonesia dan Departemen Keuangan untuk memberikan sangsi.

Bagaimana Nasabah Mendapat Keuntungan
Jika bank konvensional membayar bunga kepada nasabahnya, maka bank syariah membayar bagi hasil keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Kesepakatan bagi hasil ini ditetapkan dengan suatu angka ratio bagi hasil atau nisbah. Nisbah antara bank dengan nasabahnya ditentukan di awal, misalnya ditentukan porsi masing-masing pihak 60:40, yang berarti atas hasil usaha yang diperolah akan didisitribusikan sebesar 60% bagi nasabah dan 40% bagi bank. Angka nisbah ini dengan mudah Anda dapatkan informasinya dengan bertanya ke customer service atau datang langsung dan melihat papan display “ Perhitugan dan Distribusi Bagi Hasil” yang ada di cabang bank syariah.

Beda Akuntansi Keuangan, Manajemen dan Akuntansi Biaya

Akuntansi keuangan tentu berbeda dengan akuntansi manajemen dan juga akuntansi biaya, selain perbedaan tentu ada juga kesamaannya. Ingin tahun beda dan samanya, berikut satu ulasan yang redaksi petik dari www.akuntansibiaya.web.id
NoKriteriaAkuntansi
KeuanganManajemen
1. Pemakai Para manajer puncak dan pihak luar preusan Para manajer dan berbagai jenjang organisasi di dalam perusahaan
2. Lingkup informasi Perusahaan secara keseluruhan Bagian dari perushaaan
3. Fokus informasi Berorientasi ke masa lalu Berorientasi ke masa yang akan datang
4. Rentang waktu Kurang fleksibel. Biasanya mencakup jangka waktu kuartalan, semesteran, dan tahunan Fleksibel, bervariasi, dari harian, mingguan, bulanan bahkan sampai ada yang 10 tahun sekali
5. Kriteria bagi informasi akuntansi Dibatasi oleh prinsip yang umum dan diakui / lazim Tidak ada batasan, kecuali manfaat yang dapat diperoleh oleh manajemen dari informasi dibandingkan dengan pengorbanan untuk memperoleh informasi
6. Disiplin ilmu Ilmu ekonomi Ilmu ekonomi dan psikologi sosial
7. Isi laporan Laporan berupa ringkasan mengenai perusahaan sebagai satu kesatuan / keseluruhan Laporan bersifat rinci mengenai bagian dari perusahaan
8. Sifat informasi Ketepatan informasi merupakan hal yang penting Unsur taksiran informasi adalah besar.

Dari tabel diatas secara garis besar akuntasi dibagi menjadi dua yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen, masing-masing memiliki karakteristik tersendiri dari berbagai dimensi.
Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang bertujuan untuk menghasilkan informasi keuangan bagi pihak ekstern perusahaan, informasi yang disajikan berupa laporan neraca, rugi laba, perubahan modal, arus kas, dan catatan keuangan lainnya. Transaksi yang menjadi objek dalam akuntansi keuangan sifatnya umum menyangkut harta, utang dan modal perusahaan.
Akuntansi manajemen adalah akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan untuk pihak manajemen. Jenis informasi yang diperlukan pasti berbeda dengan informasi yang diperlukan pihak luar. Manajemen dalam hal ini terdiri dari top manajemen, middle manajemen dan lower manajemen. Umumnya informasi yang dihasilkan bersifat mendalam dan tidak dipublikasikan kepada pihak luar.
Selain perbedaan yang ada seperti yang disajikan pada tabel sebelumnya, antara akuntasi keuangan dan akuntansi menajemen memiliki persamaan, yaitu :
  1. Baik akuntansi keuangan maupun akuntansi manejemen merupakan pengolah informasi yang menghasilkan informasi keuangan.
  2. Akuntansi keuangan dan akuntansi menajemen juga berfungsi sebagai penyedia informasi keuangan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Sedangkan akuntasi biaya mempunyai tujuan untuk menghitung biaya produksi dalam rangka menetapkan harga pokok produk baik yang dibuat secara pesanan ataupun massal dan menyusun laporan biaya guna memenuhi kepentingan manjemen.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa akuntasi biaya merupakan bagian dari akuntasi keuangan dan akuntansi manajemen karena akuntansi biaya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi pihak luar dan pihak dalam perusahaan, bukan berdiri sendiri diantara akuntansi biaya dan akuntansi manajemen. Kalau digambarkan dalam diagram venn, maka antara akuntansi biaya, akuntasi manajemen dan akuntasi keuangan, maka dapat digambarkan sebagai berikut :
Kini perbedaan dan persamaannya sudah tampak lebih jelas bukan?? selamat belajar dan menikmati ilmu akuntansi.
diambil dari http://www.kafeis.or.id/artikel/artikel-kita/493-beda-akuntansi-keuangan-manajemen-dan-akuntansi-biaya